Panduan Sekolah Pelaksana UNBK / UBK


PANDUAN SEKOLAH / MADRASAH PELAKSANA ATAU PENYELENGGARA UNBK / UBK / CBT



A. Pra Ujian
1.  menentukan pembagian sesi ujian UNBK;
2.  menunjuk proktor, pengawas, dan teknisi.
3.  membagikan username dan password kepada peserta UN;
4.  menset ruang ujian sesuai dengan kriteria ruang ujian UNBK;
5.  kriteria ruang ujian UNBK adalah sebagai berikut:
  • jarak antar komputer minimal 1 M,
  • pengaturan  tempat  duduk  ruang  ujian  diusahakan  menggunakan model pengaturan kelas dan tidak saling berhadapan,
  • mengatur IP address komputer server dan komputer peserta menjadi statik;
6.  memberi nomor pada ruang ujian;
7.  menerima berita acara sinkronisasi dari Proktor;
8.  memberi penjelasan dan pengarahan kepada Proktor, Pengawas, dan
Teknisi.

B. Pelaksanaan Ujian
1. menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ujian agar ujian berjalan dengan aman dan nyaman;
2. menjaga dan mengamankan sarana dan prasarana UNBK agar bisa digunakan;
3. menyiapkan genset atau UPS jika mati listrik;
4. menginformasikan ujian susulan jika suatu sesi gagal dilaksanakan;
5. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal terlaksana berdasarkan masukan dari teknisi, Proktor dan Pengawas;
6. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal berdasarkan kriteria:
6a.  jika suatu sesi terlambat kurang dari 60 menit, maka jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
6b. jika sesi terlambat lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
6c.  dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan
dan sistem bisa berjalan kembali dalam waktu kurang dari 60 menit, maka sesi tersebut akan dilanjutkan, dan jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
6d. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem belum bisa berjalan kembali dalam waktu lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
6e.  dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan harus dijadwal ulang (poin d), maka pada penjadwalan ulang, peserta  harus  tetap  menggunakan  server  yang  sama  agar  bisa melanjutkan ujian dan tidak perlu memulai ujian dari awal.

C. Pasca Ujian
  1. menerima berita acara pengunggahan data jawaban peserta UN dari Proktor;
  2. menyimpan laporan response jawaban siswa berupa file atau cetakan;
  3. menerima berita acara pengawasan dan daftar absen dari Pengawas;
  4. menyimpan file backup, server lokal UN atau duplikasi VHD setiap server di tempat yang aman hingga pengumuman UN.



 PANDUAN SIMULASI II UNBK 2017/2018


Simulasi II akan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda antara SMK, SMA/MA dan SMP/MTs. Setiap hari satu mata ujian dan dapat dilaksanakan dalam 3 sesi. Dalam simulasi ini hanya akan disimulasikan 2 mata uji saja.

Rencana jadwal sebagai berikut :
1. 25 Januari : Batas Pendataan peserta dan Penetapan Sekolah UNBK
2. 26 - 31 Januari : Pengaturan penempatan peserta ke server dan pengaturan sesi oleh sekolah.
3. 1 - 8 Februari : Penyiapan data di pusat
4. 9 - 10 Feb (Kamis - Jum'at) : Sinkronisasi SMK
5. 13 Februari (Senin) : Simulasi Matematika SMK
6. 14 Februari (Selasa) : Simulasi Bhs Inggris SMK
7. 16 - 17 Februari (Kamis - Jum'at) : Sinkronisasi SMA/MA
8. 20 Februari (Senin) : Simulasi Mata ujian Pilihan SMA
9. 21 Februari (Selasa) : Simulasi Bhs Inggris SMA
10. 23 - 24 Februari (Kamis - Jum'at) : Sinkronisasi SMP/MTs
11. 27 Februari (Senin) : Simulasi Matematikan SMP/MTs
12. 28 Februari (Selasa) : Simulasi Bhs Inggris SMP/MTs.

CATATAN :
1. Menggunakan VHD baru, yang akan dibagikan awal februari
2. Jadwal SMP/MTs untuk gelombang 1. Untuk SMP/MTs gelombang 2 akan diatur kemudian jika ada.

Untuk mempersiapkan Simulasi 2 ini hal yang harus di lakukan di web http://ubk.kemdikbud.go.id adalah sebagai berikut:

1. Penempatan peserta ke server dan pengaturan sesi.
2. Cetak Kartu Peserta
3. Cetak Daftar Hadir
4. Upload laporan 




Komentar

Postingan Populer